HOAKS DIBALIK CLICKBAIT NARASI LARANGAN MAKAN IKAN

Dilihat: 31 kali
Senin, 24 Februari 2025

Hoaks yang memiliki muatan sama bisa beredar berulang kali di media sosial, pembuat hoaks biasanya memanfaatkan faktor internal dan eksternal. Faktor internal, muatan topik yang dianggap penting untuk dimuat dan dipadankan dengan narasi yang bersifat persuasif atau provokatif. Faktor eksternal terkait dengan tingkat literasi penerima informasi, kondisi lingkungan atau momentum yang sedang mendukung terulangnya penyebaran hoaks tersebut (Iswara, dkk., 2023).

Ketakutan dan kepanikan ditimbulkan ketika seseorang membaca informasi yang tidak benar atau hoaks, terutama bagi mereka yang kurang memiliki pemahaman terkait penggunaan internet dalam mencari informasi atau memverifikasi sebuah fakta.

Semakin melekatnya media sosial dan internet di kehidupan sehari-hari, tak jarang berdampak negatif bagi masyarakat, salah satunya adalah berkembangnya praktik clickbait yang sering dipakai di berbagai media. Tak sedikit masyarakat yang dibuat jengkel dengan konten clickbait, karena isi berita tak sesuai dengan judul berita, membuat mereka merasa tertipu (Solihin, 2022).

Metode clickbait di satu sisi, menjadi sebuah metode untuk meningkatkan jumlah pengunjung atau pembaca, tetapi karena adanya ketidaksesuaian antara topik dan isi informasi, tak jarang seringkali dapat merugikan banyak pihak apalagi jika konten tersebut adalah hoaks, maka konten online clickbait ini dikategorikan sebagai berita salah atau fake news (Rumata, 2017)

Bukan tanpa alasan, clickbait berkembang pesat di Indonesia karena tingginya jumlah pengguna internet. Berdasarkan datareportal.com, 66,5% dari populasi total penduduk Indonesia adalah pengguna aktif internet pada tahun 2024, dan 139 jutanya adalah pengguna yang aktif menggunakan media sosial atau 49.9% dari total populasi.

Penggunaan platform media sosial yang makin masif membuat mudahnya masyarakat mendapat suatu informasi. Dilansir dari datareportal.com pada 2024 di Indonesia penggunaan platform seperti Whatsapp (90,9%), Instagram (85,3%), Facebook (81,6%), dan Tik Tok (73,5%) konsisten menjadi media utama yang digunakan oleh masyarakat saat ini, tak jarang topik yang sederhana sekecil apapun seringkali dibagikan oleh pengguna. 

Sebuah informasi dibalut dengan judul dan isi konten yang sensasional dan berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari, tujuannya untuk memikat perhatian pengguna. Tidak menjadi masalah apabila informasi yang disebarkan adalah benar dan faktual, namun tidak sedikit informasi yang disebarkan tidak memiliki kesesuaian antara judul dan isi berita bahkan ada pula yang disisipkan berita bohong atau hoaks.

Tak heran konten hoaks dengan isu yang sama bisa berulang beberapa kali dan selalu memiliki topik yang sederhana serta berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Dari temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada periode 2018-2023, terdapat sekitar 11.642 konten hoaks yang tersebar di Indonesia, yang paling tinggi adalah isu yang berkaitan dengan kesehatan dengan total 2.287, di tempat kedua ada isu pemerintahan sebesar 2.111 dan disusul oleh isu penipuan yang mencapai 1.938 konten. Angka ini menunjukan isu yang punya hubungan langsung dengan masyarakat selalu mudah tersebar dan diterima oleh masyarakat.

Contoh, sepanjang bulan Februari 2025 ini masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebar di media sosial yang mengklaim larangan untuk mengkonsumsi makanan yang berbahan baku dari ikan, mulai dari ikan nila, ikan lele, ikan tongkol, ikan pari, sampai yang terbaru ikan mas seperti yang dilansir kompas.com.

Isu hoaks narasi larangan makan ikan, narasi yang dibagikan memiliki pola yang serupa, yaitu menyebarkan larangan makan ikan dan disertai penjelasan yang mengharuskan pengguna untuk mengklik tautan yang sudah di sematkan pada postingan, namun bukannya mengarah ke penjelasan tapi tautan tersebut mengarah ke sebuah website e-commerce berisi produk yang berbeda-beda. Kata-kata sensasional berupa “larangan” ini merupakan bentuk dari konten clickbait, dengan maksud agar pengguna mengklik tautan tersebut.

Unggahan yang beredar media sosial facebook terkait klaim larangan untuk makan ikan nila muncul di awal Februari 2025, bukan hanya diunggah oleh satu orang, tapi narasi larangan ini diunggah oleh beberapa akun, narasi yang dibagikan serupa dan tak jarang gambar yang disematkan pun sama. Tak jauh berbeda dengan postingan lainnya yaitu klaim larangan makan ikan mas, juga punya pola yang sama, foto dengan klaim larangan disertai narasi larangan yang dibagikan pun sama persis namun berbeda jenis ikan nya saja, unggahan tersebut pun diakhiri dengan pesan persuasif untuk mengklik tautan jika ingin mengetahui lebih lanjut alasannya.

Biasanya metode clickbait menggunakan judul yang dilebih-lebihkan atau hiperbola, dengan bermodalkan rasa penasaran pembaca pada akhirnya mereka terdorong untuk mengunjungi tautan yang dibagikan (Kusumawardani, 2019). Contoh clickbait judul yang dihiperbola konten diet dengan pisang yang jika dibuat dengan judul adalah “Cara diet dengan buah pisang” , namun jika kita menambahkan teknik hiperbola pada pemberian judul maka konten tersebut akan berjudul “ Setelah 7 hari makan buah pisang, inilah yang terjadi!!!! ”, penambahan kata-kata “setelah 7 hari” memiliki tujuan sebagai kata umpan untuk informasi yang ingin disebarkan dan kalimat “inilah yang terjadi“ memberikan rasa penasaran kepada yang membaca untuk membaca hingga akhir.

Lalu pada kasus yang beredar saat ini yaitu larangan makan ikan nila pada platform facebook, judul ditulis “Mulai dari sekarang jangan masak ikan nilaa!” kalimat umpan yang dipakai adalah “mulai dari sekarang” ini digunakan untuk mengundang pembaca dengan memberikan kesan informasi ini baru didapat, lalu pada sub judul dijelaskan “jika sudah terlanjur, buang!!!” dengan menggunakan sub judul seperti ini antusias pembaca menjadi bertambah untuk membaca lebih lanjut berita tersebut, karena memiliki kesan yang sensasional. Namun ternyata pada bagian isi pengirim postingan tidak memberikan alasan kenapa dilarang masak ikan nila secara jelas, pengunggah malah menyematkan sebuah tautan yang mereka sebut jika ingin lebih tau alasannya secara jelas harus mengunjungi tautan tersebut, sayangnya bukannya mengarah pada penjelasan tapi tautan tersebut malah mengarah ke sebuah website e-commerce yang berisi produk dan tidak ada kaitanya dengan ikan nila serta kenapa dilarang.

Untuk mencegah kebingungan terjadi di masyarakat, tim Jabar Saber hoaks melakukan pemeriksaan fakta mengenai klaim tersebut, dan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada penelitian yang menunjukan bahwa ikan nila berbahaya selama ikan tersebut tidak tercemar, dan malahan ikan nila punya kandungan gizi yang baik bagi kesehatan. Maka dengan ini jelas sudah bahwa klaim pada unggahan tersebut tidak benar dan konten tersebut adalah konten clickbait yang berisi hoaks dengan tujuan meningkatkan pengunjung pada e-commerce pelaku.

Konten clickbait memang digunakan untuk mengeksploitasi kesenjangan keingintahuan dari pengguna (Trustyanda, 2021), dengan cara menyajikan konten yang menggugah rasa ingin tahu pengguna. Tujuan akhir dari konten clickbait adalah mengharapkan pengguna mengklik tautan yang disajikan. Rasa ingin tahu adalah hal yang dimiliki manusia sejak dilahirkan, ini merupakan perilaku alami yang menimbulkan keinginan untuk mencari dan belajar terhadap suatu hal atau kejadian.

Pada dasarnya rasa ingin tahu atau penasaran ini muncul ketika ada dorongan dalam diri manusia untuk mencari sebuah fakta baru dari sebuah informasi yang baru ia terima, itulah yang membuat seseorang memiliki wawasan yang luas (Rudiyanto, 2019). Tetapi apabila rasa ingin tahu ini dihadapkan dengan sebuah hoaks, informasi yang diberikan tidak lengkap, dan isu yang dibagikan sedang trending, maka tak jarang banyak judul yang dibuat lebih sensasional dengan tujuan menarik perhatian lebih banyak pembaca. Jangan lupa yang paling bahaya adalah jika seseorang hanya melihat judul tanpa membaca isi informasinya secara lengkap lalu membagikannya ke media sosial lain tanpa memverifikasi faktanya terlebih dahulu itu adalah tindakan yang tidak tepat.

Tindakan tersebut tidak tepat karena dapat menimbulkan penyebaran informasi yang tidak benar, jika masyarakat hanya membaca judulnya saja tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap keserasian antara judul serta isi informasi dan kebenaran terkait informasi yang dibagikan. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh produsen clickbait yaitu mengeksploitasi rasa ingin tahu pembaca untuk mencapai tujuan mereka, yaitu menaikan jumlah pengunjung dan tak jarang melakukan tindakan  kriminal seperti menipu serta mencuri data pribadi, karena rasa ingin tahu pada diri manusia tidak akan pernah hilang (Hadiyat, YD 2019)

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diharapkan untuk dapat melihat terlebih dahulu judul dari unggahan yang dibagikan tersebut apakah sudah dilebih-lebihkan, apakah isi yang disajikan sesuai dengan judulnya, lalu periksa dahulu kebenaran informasi tersebut pada sumber yang kredibel sebelum dibagikan, namun apabila terlanjur mengklik tautan tersebut, jangan memasukan data pribadi jika diminta, segera keluar dari halaman tersebut.

Penulis: Sendhy Pratama, Mahasiswa Magang di Jabar Saber Hoaks, Jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.